SK DEWAN KERJA MESJID ( DKM )


Surat Keputusan DKM


PEMERINTAH KABUPATEN ................
KECAMATAN .............
KANTOR KEPALA DESA .............
Alamat : Jl. Raya ............. No. 1 Kecamatan ............. Kabupaten ................

KEPUTUSAN
KEPALA DESA ............. KECAMATAN .............
KABUPATEN ................

NOMOR :       TAHUN 20……

T E N T A N G

STRUKTUR PENGURUS DKM MESJID.............................................. 
DESA ............. KECAMATAN .............KABUPATEN....................................




KEPUTUSAN KEPALA DESA ............. KECAMATAN .............
KABUPATEN ................



Menimbang
:
1.      Bahwa kepercayaan penuh dari warga masyarakat Desa ................. Kecamatan Lemahsugih Kabupaten ................ terhadap  keberadaan Mesjid .........................
2.      Bahwa untuk memperluas dan meningkatkan kwalitas sumber daya      manusia dapat dilakukan melalui bidang keagamaan yang pada akhirnya menciptakan masyarakat yang berakhlak mulia.
3.      Bahwa untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Insani Indonesia melalui Mesjid sangat diperlukan agar masyarakat memiliki pengetahuan agama.
4.      Bahwa DKM ......................... sejak awal keberadaannya telah bermaksud berpartisipasi mensukseskan pembangunan Nasional pada umumnya dan pembangunan bidang keagamaan pada khususnya.
5.      Bahwa mesjid merupakan sarana ibadah yang sangat penting bagi umat  islam,  maka perlu adanya manajemen yang baik dan terencana guna menjamin  kelancaran   pelaksanaan tugas dalam mewujudkan  kemakmuran Mesjid.
6.      Bahwa untuk itu perlu pengangkatan  kepengurusan baru  Dewan Kemakmuran Mesjid  ......................... sehubungan dengan berakhirnya kepengurusan yang lama.
7.      Bahwa untuk itu perlu pengangkatan  kepengurusan baru  Dewan Kemakmuran Mesjid  ......................... sehubungan dengan berakhirnya kepengurusan yang lama.

Untuk lebih lengkapnya rekan DesaKu bisa download langsung disini file .doc

0 Response to "SK DEWAN KERJA MESJID ( DKM )"

Post a Comment