BUKU 9 : MEMBANGUN JARINGAN SOSIAL DAN KEMITRAAN

Hai.... Rekan MediaKu, kali ini MediaKu akan share buku ke 9 yang diterbitkan oleh : KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA, berikut penggalan BUKU 9 : MEMBANGUN JARINGAN SOSIAL DAN KEMITRAAN
Buku 9 Membangun Jaringan Sosial dan Kemitraan
Pijakan berpikir yang mendasari perlunya membangun jaringan sosial dan kerjasama dalam melakukan pembangunan desa dan pemberdayaan desa, antara lain :
Pertama, pengembangan jaringan sosial dan kerjasama di pedesaan diformulasikan untuk mewujudkan desa yang mandiri dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti : pangan, energi, pendidikan dan kesehatan. Kemandirian desa tidak berarti desa terlepas kesaling-ketergantungannya dengan desa yang lain, melainkan terjadi “net-benefit” yang dihasilkan dari pertukaran antara desa.
Kedua,pengembangan potensi jaringan sosial di wilayah pedesaan ditekankan pada aspek keberlanjutan, yakni :
  1. Keberlanjutan ekologi, dimana pemanfaatan sumber daya alam dilakukan dengan tidak merusak lingkungan dan senangtiasa memperhatikan daya dukung ekologinya.
  2. Keberlanjutan sosial ekonomi yang mengacu pada kesejahteraan masyarakat pedesaan.
  3. Keberlanjutan komunitas masyarakat pedesaan yang mengacu pada terjaminnya peran masyarakat dalam pembangunan, dan jaminan akses komunitas pada sumber daya alam, dan
  4. keberlanjutan institusi yakni yang mencakup institusi politik, institusi sosial-ekonomi dan institusi pengelola sumber daya. (Arif Satria; 2011).

Ketiga,pengembangan kerjasama dengan pihak ketiga hendaknya tidak membuat desa mengalami ketergantungan baru. Dalam hal ini, tiga aktor yang bisa terlibat dalam proses kerjasama, yakni:
  1. Masyarakat desa dengan kekuatan kelembagaan sosial dan ekonomi yang dimilikinya serta kemampuan mengelola sumberdaya yang berkelanjutan;
  2. Pengusaha atau swasta yang mengembangkan usaha berbasis pedesaan serta untuk mengatasi keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh desa, dan
  3. pemerintah yang berfungsi untuk memberikan penguatan kelembagaan sosial ekonomi kepada desa dan jaminan keamanan dan legal kepada pengusaha/swasta.

Keempat, pendamping desa harus mampu mengidentifikasi dan menjahit seluruh kekuatan ekonomi dan politik di wilayah pedesaan untuk terlibat dalam proses pembangunan dan pemberdayaan. Jaringan sosial pada dasarnya mitra strategis desa yang harus senangtiasa dijaga dan dikembangkan untuk memajukan pembangunan di desa.

Untuk lebih lengkapnya rekan mediaku bisa download langsung disini

0 Response to "BUKU 9 : MEMBANGUN JARINGAN SOSIAL DAN KEMITRAAN"

Post a Comment