BUKU 6 : PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

Hai.... Rekan MediaKu, kali ini MediaKu akan share buku ke 6 yang diterbitkan oleh : KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA, berikut penggalan BUKU 6 : PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
Buku kemendes pendamping desa

Membangun kemandirian desa dalam kerangka Desa Membangun harus dimulai dari proses perencanaan desa yang baik, dan diikuti dengan tatakelola program yang baik pula. Pembangunan (pedesaan) yang efektif bukanlah semata-mata karena adanya kesempatan melainkan merupakan hasil dari penentuan pilihan-pilihan prioritas kegiatan, bukan hasil coba-coba, tetapi akibat perencanaan yang baik. Dalam konteks desa membangun,Kewenangan lokal berskala Desa telah diatur melalui Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015, yang menyebutkan bahwakriteria kewenangan lokal berskala Desa meliputi:

  1. kewenangan yang mengutamakan kegiatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat;
  2. kewenangan yang mempunyai lingkup pengaturan dan kegiatan hanya di dalam wilayah dan masyarakat Desa
  3. yang mempunyai dampak internal Desa;
  4. kewenangan yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan sehari-hari masyarakat Desa;
  5. kegiatan yang telah dijalankan oleh Desa atas dasar prakarsa Desa;
  6. program kegiatan pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dan pihak ketiga yang telah diserahkan dan dikelola oleh Desa; dan
  7. kewenangan lokal berskala Desa yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pembagian kewenangan pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Untuk melaksanakan kewenangan lokal bersakala desa tersebut, maka Pemerintah Desa perlu menyusun perencanaan desa yang melibatkan seluruh komponen masyarakat desa. Proses perencanaan yang baik akan melahirkan pelaksanaan program yang baik, dan pada gilirannya akan menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk terlbat dalam pembangunan desa. Proses merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sendiri kegiatan pembangunan desa merupakan wujud nyata dari kewenangan mengatur dan mengurus pembangunan desa yang berskala lokal desa. Berangkat dari hal tersebut, maka buku panduan perencanaan, pelaksanaan dan monitoring dan evaluasi ini menjadi penting, karena hanya dengan memahami dinamika masyarakat dan pemerintah desa, seorang pendamping dapat menfasilitasi proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ke arah yang lebih baik.

Untuk lebih lengkapnya rekan mediaku bisa download langsung disini

0 Response to "BUKU 6 : PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA"

Post a Comment